Minggu, 21 November 2010

KOPERASI

google.com
Banyak pengertian koperasi dari berbagai media tapi menurut saya Koperasi merupakan badan usaha yang jenisnya beranggotakan orang-orang yang ingin mendirikan lembaga usaha yang kegitannya berbadan hukum dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dimana kegiatan ekonominya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus yang di atur dalam kesepakatan. Koperasi merupakan perhimpunan khusus,dimana koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.)


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya, dimana Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri lalu ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya juga khususnya anggotanya.
Koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Dimana koperasi di Indonesia Maju. Walau namanya sudah sedikit di lupakan. Tapi memang bangsa Indonesia khusunya daerah-daerah yang terpencil dimana perekonomian mereka tergantung pada lembaga ini.
Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas perlahan denganmendirikan koperasi maka penghidupan mereka menjadi lebih baik. Dengan memperbaiki Perencanaan strategis MANAJEMAN KOPERASI yang merupakan pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Dalam Pengambilan keputusan didalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya juga kondisi saat ini untuk menjadi lebih baik lagi sehingga koperasi didalam perkembanganya dapat membangun posisi perundingan bersama dalam berbagai konstelasi perundingan baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional.


 Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Sumatera Barat, 12 Agustus 1902 meninggal di Jakarta, 19 Maret 1980pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil presiden Indonesiayang pertama. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno.bagi Bung Hatta pembangunan ekonomi bukanlah
sekadar bertujuan untuk memakmurkan rakyat. Karena dengan tujuan yang “sempit” itu, masyarakat Indonesia bisa dan akan terjebak dalam kerangka berpikir kapitalistik di mana mekanisme kerjanya harus mengorbankan kepentingan kemanusiaan dan keadilan sosial.
keprihatinan kenegarawanan dan intelektual Bung Hatta, adalah persoalan peningkatan harkat rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Simpatik Beliau yang mendalam terhadap penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori sebuah gerakan koperasi yang pada prinsipnya untuk memperbaiki nasib golongan miskin dan ekonomi lemah . Karena menurut Bung Hatta tujuan Negara ialah untuk memakmurkan rakyat dengan menyusun perekonomian atas azas kekeluargaan,dan itu adalah KOPERASI Bung Hatta sangat menaruh perhatian besar terhadap dunia
koperasi di Indonesia karena sistem koperasi memberikan jaminan bagi terciptanya sistem
ekonomi yang demokratis di mana aspirasi rakyat kecil bias tertampung.

Dari itulah Beliau mendapat gelar BAPAK KOPERASI INDONESIA .Dan pada tanggal 17 Juli 1953 dianggatlah Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Koperasi sebagai system ekonomi mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat,yaitu berpegang pad a pasal 33 UU 1945 ayat 1 yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”.Yang sering sekali dikemukakan oleh Bung Hatta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar