Etika
bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara
etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada
konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada
etika.
Buku
Business Ethics mengambil pandangan bahwa tindakan etis merupakan strategi
bisnis
jangka panjang terbaik bagi perusahaan – sebuah pandangan yang semakin diterima
dalam beberapa tahun belakangan ini.
1.1.ETIKA
BISNIS DAN ISU TERKAIT
Menurut
kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya
adalah
“prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua
menurut
kamus – lebih penting – etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika
berkaitan
dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah
semacam
penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri,
sedangkan
moralitas merupakan subjek.
A.
Moralitas
Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar
dan
salah, atau baik dan jahat.
Pedoman
moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan
yang
kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan
pada
objek-objek
yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral
seperti
“selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai
moral
biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau
ciri-ciri
objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”.
Standar
moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman,
pengaruh
kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan
perkumpulan.
Hakekat
standar moral :
1.
Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan
secara
serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2.
Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan
otoritatif
tertentu.
3.
Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya)
kepentingan
diri.
4.
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5.
Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar
moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan
yang
kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik
bukan
otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak
memihak,
dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu
dan
dengan emosi dan kosa kata tertentu.
B.
Etika
Etika
merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral
masyarakat.
Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam
kehidupan
kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu
apakah
didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika
merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau
masyarakat
untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk
diterapkan
dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah
mengembangkan
bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika
merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan
standar
yang
benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika
mencoba
mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral
yang
baik dan jahat.
C.
Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi
ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi,
dan perilaku bisnis.
Etika
bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke
dalam
system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi
dan
mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di
dalam
organisasi.
Etika dan integritas merupakan suatu
keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim,
kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk
mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis
yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling
membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas. Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang
sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
Mampu mengatakan yang benar itu benar,
dll. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua
pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita
optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an
dapat diatasi. Etika
bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis
dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah
1.
Pengendalian diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang "etis".
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan
lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh
pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya
excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan
tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan"
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan
keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada
"oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep
etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika
etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif
yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal
ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah.
sumber :
e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera
Utara 3
http://entrepreneur.gunadarma.ac.id/e-learning/attachments/040_etika%20bisnis%20dan%20kewirausahaan.pdf
artikel yang sangat menarik, terimakasih sudah sharing, silahkan kunjungi Visit Us
BalasHapus